HAI-Online.com - Konflik Israel-Palestina telah menyita banyak perhatian orang di dunia karena kejahatan internasional yang dilakukan Israel. Beberapa waktu yang lalu konflik makin memanas ketika Israel menyerang warga Palestina yang sedang berada di Masjid Al-Aqsa. Kemudian, merembet hingga serangan di Jalur Gaza yang membunuh banyak rakyat Palestina.
Menurut Pakar Hukum Unair, I Wayan Titib Sulaksana, Israel telah melakukan konflik bersenjata internasional dengan jenis alien occupation. Dengan begitu pejuang palestina berusaha untuk mengusir Israel dari tanah-tanah yang didudukinya sejak 1967, yakni jalur Gaza, tepi barat sungai Yordan, dan Yerussalem Timur.
"Selama peperangan ada tiga kejahatan internasional yang dilakukan Israel," sebutnya, melansir laman Unair, Senin (24/5/2021).
Adapun tiga kejahatan internasional Israel yaitu:
1. Kejahatan Perang
Menurut Wayan, masalah sengketa lahan di Israel menjadi salah satu pemicu konflik abadi dengan warga Palestina. Selain itu, perlakuan buruk terhadap anak-anak, wanita, dan warga sipil hingga pengeboman wilayah Palestina merupakan suatu tindakan pelanggaran hak asasi yang memicu konflik semakin memanas.
"Apapun alasannya yang dilakukan Israel dengan melakukan serangan balik sebegitu hebatnya itu saya klasifikasikan sudah terjadi kejahatan perang," jelas dia.
Wayan juga mengatakan, setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga dianggap sebagai kejahatan perang.
"Mereka telah melakukan perampasan properti milik warga sipil, perusakan fasilitas sipil, hingga menimbulkan banyak korban tewas dari warga sipil," ungkap dia.
2. Kejahatan Kemanusiaan
Wayan menyampaikan kejahatan perang bersandingan dengan kejahatan kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan gross violation of human rights yang dikategorikan sebagai musuh umat manusia yang berada dalam posisi hierarki tertinggi.
"Selain kejahatan perang juga terjadi kejahatan kemanusiaan, karena apapun itu kalau terjadi kejahatan perang pasti terjadi kejahatan kemanusiaan, sehingga Israel juga melanggar HAM internasional," ujarnya.
Baca Juga: Israel Gencatan Senjata dengan Palestina, Hamas Klaim Kemenangan
3. Kejahatan Apartheid
Satu kejahatan lainnya yang dilakukan Israel seperti diungkapkan Wayan adalah kejahatan Apartheid. Hal biasa yang dilakukan oleh militan Israel kepada warga Palestina adalah tindakan rasisme dengan memandang satu kelompok rasial lebih istimewa dibanding yang lain.
"Israel melakukan tindakan diskriminasi terhadap rakyat Palestina di daerah kekuasaan Israel, contoh seperti pelarangan sholat di masjid Al-Aqsa, bahkan yang sedang sholat pun di keluarkan secara paksa," ujarnya.
Kejahatan internasional memberlakukan asas yuridiksi universal yang berarti semua negara berkewajiban untuk menangkap, mengadili, dan menghukum para pelaku kejahatan. Konsekuensi yuridis yang akan diterima oleh kedua kubu pada sidang mahkamah internasional merupakan salah satu keadilan hukum yang mereka terima.
"Penelitian penyelidikan sudah dilakukan seorang jaksa di 2019. Saat diajukan ke International Criminal Court (ICC), terdapat penolakan keras dari Israel dan Amerika Serikat. Memang kepentingan politik dari kedua negara itu selama ini menjadi penghalang,” ungkapnya.
Hukum internasional yang mengatur kedaulatan global merupakan hukum primitif. Akan tetapi, dengan adanya kerjasama internasional, konflik dapat berakhir dengan cepat, "Yang kuat yang menang, itulah yang tercermin dalam hukum internasional. Kerjasama dengan seluruh negara adalah kunci utamanya, karena selama Amerika Serikat masih berpihak pada Israel, maka Israel tak bisa disentuh," pungkasnya.
Nah, itu tadi tiga kejahatan internasional yang dilakukan Israel menurut pakar hukum Unair, diantaranya ada kejahatan apartheid. Berharap konflik Israel dan Palestina bisa berakhir dengan damai sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Baca Juga: Dua Lipa Dituduh Rasis Usai Bela Rakyat Palestina, Kok Bisa?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Pakar Hukum Unair: Ini Tiga Kejahatan Internasional Israel"