9. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau wajib kerja dengan institusi atau lembaga atau perusahaan atau perguruan tinggi.
10. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca Juga: Inilah 6 PTN Jurusan Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia 2022
Formasi jabatan
1. Analis Sistem Informasi/Pengelola Sistem Informasi
- Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetap memiliki kompetensi.
- Jumlah formasi 20
- Pendidikan minimal D3 jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetap memiliki kompetensi.
- Jumlah formasi 3
- Pendidikan minimal S1 jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau diluar bidang IT tetapi memiliki kompetensi.
- Jumlah formasi 3
- Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetapi tetap memiliki kompetensi.
- Jumlah formasi 1
Dokumen yang dibutuhkan
- Scan surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani yang ditujukan kepada Rektor Universitas Padjadjaran melalui Direktur Sumber Daya Manusia.
- Scan Curriculum Vitae (CV) yang berisikan identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat bekerja, riwayat pelatihan atau sertifikasi, riwayat berorganisasi, hobi dan lain-lain.
- Scan foto dengan latar belakang warna merah 1 buah ukuran 4x6.
- Scan e-KTP yang masih berlaku.
- Scan ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Scan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Scan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit atau klinik pemerintah.
- Scan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian atau SKCK.
- Scan sertifikasi keahlian (CISCO, Microsoft, Oracle dan lain-lain).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Unpad Buka Lowongan Kerja Jadi Tendik Tetap bagi Lulusan SMK-S1"