Hingga saat ini, BI masih menggunakan pendekatan persuasif agar masyarakat bisa menghargai mata uang rupiah.
Uang rusak dannggak layak yang dikembalikan pada BI nantinya akan dihancurkan. Hal ini juga menjadi kerugian tersendiri.
Sebelumnya, pada 2015, BI memusnahkan hingga 5,92 miliar bilyet (lembar uang) kertas senilai Rp 160,23 triliun.Jumlah ini meningkat sebesar 13,18 persen dari tahun 2014 sebesar 5,19 miliar bilyet. (*)
Baca Juga: Tanggapan BI Soal Uang Pecahan Rp2.000 yang Diwarnai Jadi Mirip Rp20.000: Bisa Dipidana!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Unggahan Uang Rp 10.000 Dicorat-coret, Ini Tanggapan BI"