5. Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
6. Orangtua/wali nggak keberatan untuk mengizinkan mahasiswa mengikuti PTM.
Baca Juga: Minat Kuliah di Singapura? Inilah 3 Universitas Berkualitas yang Bisa DiPilih
Melansir Kompas.com, ada 7 hal yang harus dilakukan perguruan tinggi saat membuka PTM bagi mahasiswa, sebagai berikut:
1. Melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara berkala.
2. Melakukan testing dan tracing secara berkala.
3. Sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus:
- Dalam keadaan sehat.
- Sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
- Mendapatkan izin orangtua.
- Bagi mahasiswa yang nggak bersedia melakukan PTM dapat melakukan pembelajaran secara online.
- Mahasiswa dari luar daerah/luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes swab atau sesuai peraturan/protokol yang berlakukan di daerah setempat.
Nah, gimana nih menurut lo yang masih jadi mahasiswa? Apakah melakukan PTM terbatas pada saat ini sudah sangat tepat?
Baca Juga: Telkom University Buka Seleksi Beasiswa S1, Cek Syarat Pendaftarannya Nih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kemendikbud Ristek Serukan Semua Perguruan Tinggi Buka PTM"