Follow Us

Ada Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat di Bulan Oktober, Nggak Wajib Pake PeduliLindungi

Hanif Pandu Setiawan - Selasa, 28 September 2021 | 07:17
Petugas merapikan pelindung wajah di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protoko
kompas.com

Petugas merapikan pelindung wajah di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protoko

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia.

Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Baca Juga: Aturan PPKM Level Terbaru, Tempat Wisata dan Bioskop Boleh Dibuka

Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021.

Saat ini, PeduliLindungi sendiri udah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Bisa Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi"

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest