Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tina Toon Diduga Langgar Hak Cipta Lagu 'Bintang' dari Band Anima

Bagas Rahadian - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:12
Agustina Hermanto atau yang lebih populer dengan nama Tina Toon digugat senilai Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu
(Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Agustina Hermanto atau yang lebih populer dengan nama Tina Toon digugat senilai Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu

Iqbal Arbianto menjelaskan lagu Bintang telah diubah nama penciptanya menjadi pihak lain, bukan Engkan Herikan.

Baca Juga: Mural 'Tuhan Kami Lapar' di Tanah Abang dan Depok Dihapus, Aparat: Tidak Mendidik, Tidak Indah

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.

"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."

"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.

Tak hanya Tina Toon, sejumlah pihak juga digugat oleh Engkan Herikan.

Pihak tersebut adalah Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.

"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.

Kaitan Tina Toon dengan kasus ini, dijelaskan Iqbal, lantaran dia turut membawakan lagu Bintang.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Album Era Awal Dewa 19 Jelek Karena Diproduseri Sendiri

"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x