Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Motif Pelaku Belum Jelas, Perawat yang Menyuntik Vaksin Kosong Diancam 1 Tahun Penjara

Al Sobry - Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:52
Motif Pelaku Belum Jelas, Perawat yang Menyuntik Vaksin Kosong Diancam 1 Tahun Penjara

Motif Pelaku Belum Jelas, Perawat yang Menyuntik Vaksin Kosong Diancam 1 Tahun Penjara

HAI-Online.com- Perawat tambahan berinisial EO resmi menjaditersangka tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntikkan vaksin kosong ke pasien remaja di Pluit, Jakarta Utara.
Nakes perempuan berinisial EO itu telah ditetapkan tersangka lantaran melanggar UU Nomor 14 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.
"Saudari EO ini seorang perawat yang memang diminta tolong (tambahan.red), karena untuk vaksinasi massal butuh relawan yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kataKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunuskepada media di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021) siang.
Menurut Yusri, pelaku suntik vaksin kosong itutidak memiliki motif yang jelas, kecuali EO lalai memeriksa kembali isi suntikan lantaran hari itu dia sudah menyuntik 599 vaksin Covid-19 ke peserta vaksinasi di sekolah IPEKA Pluit.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, EO mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada remaja BLP dan ia meminya maaf atas kelalaiannya.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak ada niat apapun. Saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang sudah keresahan oleh kejadian ini," kata EO di lokasi yang sama.
Meski demikian, EO tetap harus menjalani proses hukum dengan statusnya sekarang sebagai tersangka pelanggaran UU Nomor 14 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.
Perawat EO terancam dipenjara selama 1 tahun.
"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam Undnag-undang.Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU Nomor 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," ujar Yusri lagi.
Sebelumnya video penyuntikkan vaksin Covid-19 kosongyang diberikan kepada seorang remajadi sekolah IPEKA Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara vira. "Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong,”tulis akun Twitter @Irwan2yah dalam video 15 detik yang bagikannya dan kemudian menjadi viral.

Baca Juga:Bolehkan Minum Kopi di Pagi Hari sebelum Sarapan saat Perut Kosong?

Darivideo singkat itulah, tampak seorang vaksinator menancapkan jarum suntik yang diduga kosong atau tidak berisi cairan apapun.

Dari dokumentasi video awal itulah, pemilik akun mencurigai ada yang tidak beres dengan ulah tenaga medis di lokasi vaksinasi yang digelar oleh yayasan yang bekerjasama dengan sekolah IPEKA Pluit tersebut.

Tidak lantas sekedar memposting video itu, menurut Thread Irwansyah, di hari yang sama dia langsung menyampaikan protesnya dan minta tanggung jawab penyelenggara untukmelakukan penyuntikan ulang.

“Setelah protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Agar dapat diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses,"bebernya lagi.

Usai terbongkar kasus penyuntikan vaksin kosong ini,Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dipanggil Polres Metro Jakarta Utara.

Pemanggilan ini terkait video viral dugaan penyuntikan vaksin kosong di satu sekolah.

Hal itu dibenarkan Kasudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Yudi Dimyati, yang mengatakan pemanggilan itu untuk penyelidikan kasusnya.

"Iya benar. Dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan," kata Yudi kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawanmengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini, diantara vaksinator yang sama-sama bertugas di jadwal tersebut.

Baca Juga:Pembelajaran Jarak Jauh Nggak Pernah Masuk ke Otak? Boleh Coba Install CoLearn Nih Biar Lebih Lancar

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x