HAI-Online.com – Sebuah postingan yang menunjukkan foto dokumen hasil swab PCR digunakan sebagai bungkus gorengan, viral di media sosial. Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021.
Adalah akun dengan username @infodepok_id yang mengunggah foto tersebut di media sosial Instagram pada Senin (26/7/2021).
"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tulis akun itu.
Menanggapi hal ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kertas surat hasil tes nggak berisiko menularkan virus corona.
Namun, ia mengingatkan, Covid-19 dapat bertahan di permukaan benda, termasuk kertas tersebut.
"Misalnya, orang positif Covid-19 droplet-nya bisa menempel di kertas itu," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kronologi Cowok Aniaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan
Meski waktu pengambilan tes sudah lama, Nadia mengatakan, ada potensi virus yang menempel pada kertas itu. Menurut dia, bisa saja berasal dari droplet orang lain yang mungkin positif Covid-19 dan tanpa gejala (OTG).
"Kalau sudah lama pasti tidak ada penularan dari pasien yang positif," jelas dia.
"Tapi justru kemungkinan penularan dari orang lain yang mungkin OTG dan tidak mengetahui dia positif dan menempel di kertas tersebut," sambungnya.