"Dengan kami lapor ke KP3 kan paling tidak informasi ini bisa terinformasi ke seluruh kepolisian, ke Polsek, Polres, Polda, harapan kami seperti itu. Sehingga warga yang misalnya mau nyari kehilangan motor, atau rental yang merasa kok kendaraannya belum dikmbalikan, kan mungkin bisa menghubungi polisi," imbuh Taufan.
Menurut Taufan, kendaraan roda dua yang terparkir hingga berdebu tersebut mayoritas berjenis matic dan berasal dari Bali. Dia pun menyarankan agar pemilik segera mengambil sepeda motor tersebut. Misalnya ada yang merasa kehilangan, dapat juga melakukan pengecekan dengan membawa barang bukti serta laporan kehilangan dari kepolisian.
"Karena kan kita nggak tau nih, kalaupun ada laporan yang masuk ke kami, kami akan kroscek dulu ke pihak kepolisian. Kami khawatir kalau nanti tau-tau ada yang datang bawa STNK dan BPKB mau ngambil, ternyata itu misalnya miliknya orang lain, kan repot," jelas Taufan.
Apabila nanti sepeda motor tersebut akan diambil, pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang ada. Aturannya, lanjut Taufan, biaya parkir sepeda motor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah Rp 4.000 per 12 jam pertama. Selanjutnya akan dikenai Rp 1.000 pada jam selanjutnya. Jika sudah 24 jam, tarif parkir akan kembali ke perhitungan awal.
Baca Juga: Viral Segerombol Anak Muda Mabuk Diiringi Lagu Religi Sambil Ngoceh Nabi Minum Khamar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Puluhan Sepeda Motor Terparkir hingga Berdebu di Bandara Ngurah Rai Bali, Siapa Pemiliknya?"