HAI-Online.com - Viral di media sosial foto yang menampilkan puluhan sepeda motor terparkir hingga berdebu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Viral Jenazah Korban Covid-19 Tergeletak di Depan Rumah, Warga Tak Mau Gotong Takut Tertular
Foto tersebut diunggah oleh akun @info_tabanan pada Kamis (24/6/2021) malam. Dalam postingan itu, tertulis, "Buat teman-teman pengusaha rental kendaraan roda dua yang merasa kehilangan motor, bisa cek motor di parkiran motor bandara Ngurah Rai lantai 2," tulis akun tersebut.
"Bila ditemukan bisa menghubungi kantor operasional parkir yang berada di parkiran mobil bandara, Terminal Internasional lantai dasar. Bawa serta surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Serta menyelesaikan biaya administrasi di kantor parkir," lanjutnya.
Diduga foto yang viral tersebut merupakan motor rental yang tidak dikembalikan penyewanya. Terlihat bukan satu tetapi puluhan motor terparkir hingga berdebu.
Melansir Kompas.com, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, terdapat puluhan sepeda motor yang terparkir dan belum ada yang mengambil hingga saat ini.
"Benar, ada 88 roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Paling lama dari Juli 2016 dan paling baru dari November 2020," ujar Taufan. Meski begitu, Taufan tidak mengetahui secara persis alasan sepeda motor tersebut terparkir begitu lama tanpa ada yang mengambil.
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut secara berkala kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Viral di TikTok, Cewek Ini Disebut Mirip Mendiang Nike Ardilla
"Alasannya enggak tahu, apakah itu mungkin punyanya penumpang, atau rental, atau milik siapa, enggak tau kami. Terus motor tersebut apakah motor curian atau gimana-gimana, kami juga enggak tahu. Tapi yang pasti, ketika sudah lebih dari 3 bulan, kami selalu laporkan. Kami selalu update ke Polsek KP3," terang dia.
Alasan pelaporan, kata Taufan, adalah untuk memberi informasi pihak kepolisian bahwa ada sejumlah kendaraan yang tak kunjung diambil oleh pemiliknya. Bagi masyarakat ataupun rental yang mungkin kehilangan kendaraannya dapat menghubungi pihak yang berwajib dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motor.