Follow Us

Mulai Berlaku Hari Ini, Gimana Dampak Kebijakan Baru WhatsApp bagi Pengguna yang Tak Setuju?

Hanif Pandu Setiawan - Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:02
Ilustrasi WhatsApp
PIXABAY/WEBSTER2703

Ilustrasi WhatsApp

HAI-Online.com – Seperti yang udah dikabarkan sebelumnya, WhatsApp bakal mulai memberlakukan kebijakan privasi barunya pada hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Melalui cuitan di akun Twitter resmi mereka, aplikasi chat messenger besutan Facebook ini ngingetin kembali soal kebijakan baru yang mulai berlaku pada 15 Mei setelah sebelumnya sempat ditunda.

"OK. Mari kita lakukan," cuit WhatsApp pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Friends: The Reunion Bakal Tayang 27 Mei 2021, Justin Bieber, BTS Sampai Lady Gaga Ikut Ngumpul di Pembukaan

Meski begitu, mereka mengungkapkan nggak akan menghapus akun pengguna yang hingga saat ini belum menyetujui kebijakan baru ini sekaligus menegaskan bahwa pihak mereka sama sekali nggak melihat isi pesan pengguna.

Nggak, kami nggak dapat melihat pesan pribadi kalian. Nggak, kami juga nggak akan menghapus akun kalian. Yup, kalian bisa menyetujui [kebijakan baru] kapan saja," sambung @WhatsApp.

Baca Juga: WhatsApp Bikin Kebijakan Baru, Kalo Lo Nggak Setuju, Lo Nggak Bakal Bisa Kirim dan Nerima Chat

FYI, WhatsApp sebelumnya telah mengatakan bahwa pengguna yang nggak menyetujui kebijakan baru mereka bakal kehilangan sejumlah fitur penting di aplikasi ini.

Konsekuensi tersebut berupa pembatasan fungsi secara bertahap setelah diberlakukannya kebijakan baru, salah satunya kita nggak bisa masuk buat melihat daftar chat. Meski begitu, pengguna masih bisa menjawab panggilan masuk dan video call.

"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, kalian nggak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi. WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," jelas WhatsApp dalam laman resminya.

WhatsApp sendiri masih akan memberi waktu bagi pengguna yang belum menyetujuinya jika sewaktu-waktu mereka berubah pikiran sehingga bisa menikmati kembali fitur chat messenger tersebut.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest