"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh saudara SU alias N," jelasnya.
Para kuli bangunan diketahui dibayar Rp125.000 per hari oleh SU, "Mereka dibayar Rp125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.
Diketahui, rumah tersebut milik Rudi Hartodjo (53), yang merupakan peninggalan orang tua korban. Saat terjadinya pembongkaran dan pencurian, rumah itu berstatus sedang disewakan pada seorang terduga pelaku.
Pada video rumah mewah yang isinya dibongkar maling, selain perabotan dan ubin, para maling ini juga mengambil kusen hingga lampu, bahkan terlihat masih tersisa peralatan yang mereka gunakan untuk membongkar perabotan seperti tangga lipat. (*)
Baca Juga: 7 Meme Kocak Dewa Kipas vs GM Irene Sukandar yang Beredar di Medsos