Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Etika Yang Perlu Diperhatikan Agar Cover Lagu di YouTube Nggak Berujung Kena Pasal

Bagas Rahadian - Sabtu, 05 September 2020 | 17:00
Robert Speker yang me-remake ulang cover album dari musisi kenamaan dunia.
via Boredpanda

Robert Speker yang me-remake ulang cover album dari musisi kenamaan dunia.

3. Tidak mengunduh lagu cover di aplikasi streaming musikMirip seperti pakem di atas, lagu cover juga nggak boleh dimasukan ke aplikasi streaming musik digital.

Sebab, merilis lagu cover ke aplikasi streaming sama saja dengan membuka peluang lagu cover tersebut mendapat keuntungan lebih banyak daripada lagu aslinya.

4. Tidak diproduksi massalApabila mendistribusikan lagu cover via platform digital bakal lebih mudah terlacak, bukan berarti memproduksi secara offline bisa lebih aman ya.

Praktik merilis lagu cover dalam bentuk CD dan menjualnya ke publik mutlak dilarang sejak lama.

Sebab, itu namanya membajak secara terang-terangan, dong.

Baca Juga: Heboh Sanksi Tidur di Peti Mati Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Timur, Beneran Berlaku Nggak Sih?

5. Meminta izin sebelum meng-cover Idealnya, membuat cover version sebenarnya sama saja meminjam karya orang lain.

Maka perlu adanya perizinan dari penyanyi yang bersangkutan, karena mereka punya hak cipta penuh atas karyanya.

Tapi, kenyataannya mengurus perizinan itu nggak mudah, karena butuh waktu yang panjang dan kadang butuh biaya.

Tidak hanya dengan musisi, peng-cover juga harus berurusan dengan label musik yang menaungi musisi tersebut.

Inilah juga yang kadang jadi sebab banyak orang cover lagu di YouTube tanpa izin dulu ke musisi yang punya karya. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x