Dipastikan jugabahwa sekolah bulu tangkis binaan Djarum masih tetap hidup,cuma nggak akan ada audisi ke daerah-daerah.
Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.
Baca Juga: Menpora Malaysia Kritik Ucapan Polisi Indonesia yang Sebut Kericuhan di GBK Cuma Lempar-lempar Air
Imbauan KPAI sudah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setekah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil. Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Alasan Audisi PB Djarum Tak Bakal Ada Lagi Tahun Depan."