Follow Us

Sadis! Cewek Ini Bobol Bank Sampai Rp 1,85 M Buat Main Mobile Legends

Ricky Nugraha - Selasa, 21 Mei 2019 | 17:18
YS (26) telah diamankan oleh Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah didiuga melakukan pembobolan bank.
Wartakota/Budi Malau; Moonton

YS (26) telah diamankan oleh Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah didiuga melakukan pembobolan bank.

HAI-online.com - Mobile Legends nggak diragukan lagi adalah salah satu game mobile paling populer di negara-negara Asia Tenggara.

Mulai dari Malaysia, Vietnam, Filipina, Laos sampai Indonesia, jutaan pemain log in tiap harinya untuk bertanding dengan para pemain lainnya di berbagai penjuru dunia.

Selain permainan yang bikin nagih, game ini juga bisa diunduh dan dimainkan secara gratis, yang bikin makin banyak orang penasaran untuk coba.

Namun, nggak jarang juga pemain yang rela menguras dompetnya untuk mendapatkan item-item premium atau hal-hal lain yang bisa dibeli dengan uang.

Baca Juga: Mau Main Game Jadul di Hape? Ini 4 Aplikasi Emulator Terbaiknya

Di Indonesia, seorang cewek berinisial YS (26) ditangkap pada 1 Mei lalu setelah ketahuan membobol bank sampai Rp 1,85 miliar untuk ia gunakan dalam bermain game Mobile Legends.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan bahwa perempuan muda asal Pontianak tersebut membobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam Mobile Legends.

Menurut Ade, dari pengakuan YS, dijelaskan bahwa saat bermain game Mobile Legends, ada sejumlah item atau fasilitas yang harus dibeli gamers dengan e-voucher.

"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legends di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga: Microsoft Perkenalkan Minecraft yang Mirip Dengan Pokemon Go

YS, tersangka pembobol bank senilai Rp 1,85 M untuk main Mobile Legends
Warta Kota/Budi Sam Law Malau

YS, tersangka pembobol bank senilai Rp 1,85 M untuk main Mobile Legends

Source : Tribun Pontianak

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest