Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Pelaku Kasus Dugaan Bully Audrey Terima Sanksi Sosial Selama 3 Bulan

Fadli Adzani - Kamis, 16 Mei 2019 | 12:00
Babak baru kasus Justice for Audrey
IST

Babak baru kasus Justice for Audrey

Walau kesepakatan ini telah dicapai, para pelaku harus tetap menjalani sanksi sosial dengan mengikuti kerja sosial di Bapas selama tiga bulan.

Tidak menjalani kurungan, tapi mereka bakal melayani masyarakat yang ada di sana.

Jadi, sepulang sekolah, para pelaku bakal ke Bapas selama 3 hingga 4 jam, baru mereka pulang setelah itu.

"Itu selama tiga bulan. Kalau nyatanya mereka nanti tidak mengindahkan apa yang diperintahkan, maka Bapas boleh menambah masa sanksi sosialnya," katanya.

"Ini adalah perkembangan bidang hukum yang maju buat kita semua. Jadi masyarakat juga tahu apa itu diversi bahwa tindak pidana anak tidak sama pidana umum," jelasnya.

Source : Tribun Pontianak

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x