Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Pelaku Kasus Dugaan Bully Audrey Terima Sanksi Sosial Selama 3 Bulan

Fadli Adzani - Kamis, 16 Mei 2019 | 12:00
Babak baru kasus Justice for Audrey
IST

Babak baru kasus Justice for Audrey

HAI-ONLINE.COM - Kasus dugaan bully Audrey di Pontianak kini menemui titik terang setelah kedua belah pihak antara Audrey dan siswi SMA yang diduga mem-bully mencapai kesepakatan.

Kesepakatan ini dicapai saat diversi di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Selasa (14/5).

Walau penyelesaian kasus yang ditimpa Audrey ini diselesaikan di luar peradilan pidana, ketiga siswi SMA yang diduga telah mem-bully Audrey harus melaksanakan kesepakatan.

Deni Amirudin, selaku penasehat hukum pelaku menyatakan kalau pihaknya menerima tiga poin yang didapat dari hasil diversi di PN Pontianak.

Menurutnya, walaupun ini diversi yang ketiga dirinya sangat bersyukur.

"Alhamdulillah berhasil, mungkin ini berkah Ramadan," ucapnya.

Poin pertama dari kesepakatan ini adalah, pihak keluarga pelau bersilaturahmi ke pihak keluarga korban.

Kedua, pihak pelaku harus melakukan permintaan maaf di media massa sleama 3 hari berturut-turut.

Baca Juga : 5 Universitas yang Lulusannya Paling Banyak Diterima 4 'Unicorn' Besar Indonesia

Ketiga, pihak pelaku harus menjalani sanksi sosial yang direkomendaiskan oleh BPAS (Balai Pemasyarakatan.

"Misalkan buka puasa bersama, nanti anak-anak dan orangtuanya kita temukan," kata Deni.

"Nanti kita saling merangkul, secepatnya, kami sedang mengatur jadwal juga dalam waktu dekat ini kami akan lakukan itu. Paling tidak sebelum batas waktu sebelum tanggal 23 Mei penandatanganan berita acara diversi," ujarnya.

Source : Tribun Pontianak

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x