HAI-Online.com- Polres Metro Tangerang Kota mengakui bahwa aksi tawuranpara remaja kerap terjadi di wilayah hukumnya belakangan ini.
Setidaknya, polisi telah menangkap 8 orang remaja yang hendak atau pun telah melakukan aksi tawuran yang terjadi pada 11 Agustus dan 22 Agustus 2021.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, kedelapan remaja itu rata-rata berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.Menurut dia, mereka melakukan aksi tawuran karena nggak punya kegiatan rutin.
"Delapan orang itu, lima di bawah umur. Mereka memang komunikasinya lewatonline, media sosial, salingnantangdanketemudi TKP (tempat kejadian perkara) tawuran," ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021) kemarin dikutip dari Kompas.com.
"Mereka anak-anak tanggung. Tidak ada kegiatan, berkumpul. Rata-rata pelajar," sambungnya.
Dia mengungkapkan, sebelum melakukan tawuran, para remaja itu menenggak minuman beralkohol terlebih dahulu.
"Iya, ada yang minum-minum dulu sebelum tawuran," tutur Deonijiu.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Sawah Besar Pecah Gara-gara Tongkrongan Diganggu Suara Motor
Tawuran di Cimone
Aksi tawuran pertama yang diungkap kepolisian di wilayah Tangerang terjadi di Cimone, Karawaci pada 11 Agustus 2021.
Korban tawuran adalah dua remaja berinisial JA (18) dan AA (22). Bagian tangan kanan AA terputus dan beberapa jari JA juga terputus.