Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengapa gempa di Lombok tidak ditetapkan sebagai bencana nasional?

- Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:33
Gempa Lombok
The Conversation

Gempa Lombok

Dari sisi ex-ante, biasanya ditetapkan setelah ada pemicu. Dalam hal ini, ya gempa Lombok yang berkekuatan 7 SR. Ada dua prinsip utama dalam penetapan dari sisi ex-ante.

Pertama, adalah untuk menyatakan bahwa komando diambil alih sama pemerintah pusat dari pemerintah daerah. Mulai dari operasi kedaruratan dan rekonstruksi pasca bencana.

Lima kriteria yang udah disebutin di atas juga sering dipakai. Bencana yang ditetapkan sebagai bencana nasional misalnya, tsunami Aceh 2004 dan gempa Flores 1992. Dampak bencana jauh lebih besar daripada kemampuan pemerintah daerah buat mengelola kebutuhan respon darurat dan rekonstruksi.

Kedua, supaya pemerintah pusat punya kemudahan akses untuk bisa mengerahkan sumber daya manusia, peralatan, logistis, percepatan imigrasi, cukai, karantina, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan pertangungjawaban uang dan barang, fungsi penyelamatan, serta komando lintas sektor dan lembaga.

Plus Minus Penetapan Status Bencana Nasional

Kalau ngeliat manfaatnya sih, banyak banget ya sob. Terus kenapa sih pemerintah sering nggak mau menetapkan peristiwa bencana sebagai bencana nasional?

Biasanya, banyak salah kaprah yang bisa muncul kalau pemerintah mendeklarasikan sebuah bencana sebagai bencana nasional. Bakal ada pihak yang menilai kalau pemerintah daerah dan pusat kurang mampu menangani bencana. Pemerintah dianggap berusaha untuk mencari bantuan dari internasional.

Makanya, diperlukan juga pertimbangan soal perlu nggak sih sebuah bencana tertentu disebut sebagai bencana nasional. Pertama, perlu dipertimbangkan apakah bener ada hambatan mobilisasi sumber daya dan aset nasional. Terus, apa pemerintah daerah mampu mengkoordinasi respon darurat saat ini.

Selain itu, sebenernya tantangannya itu nggak cuman berpusat sama masalah keuangan dan sumber daya. Tapi gimana sih sistem administrasi dan rekonstruksi bakal bisa membangun bangunan yang lebih baik dan tahan gempa.

Yang miris adalah, hampir semua pemerintah daerah di Indonesia tidak memiliki agenda membangun rumah yang lebih tahan gempa dalam 10 tahun terakhir.

Pemerintah sejauh ini cuman memantau secara dekat dan mendukung pemerintah daerah NTB lewat banyak sumber. Misalnya dengan dana, logistik, dan sumber daya manusia.

Pemerintah secara umum udah gagal melakukan mitigasi bencana, mencegah dampak yang besar dari gempa, dan akhirnya menyebabkan kehancuran fisik yang parah. Intinya sih, kalau emang status bencana tidak menjadi bencana nasional, apakah pemerintah daerah NTB akan bisa membangun bangunan yang lebih baik, tahan gempa, dan tahan banting jika nanti ada ancaman alam lainnya di masa depan.

Source :The Conversation

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x