Follow Us

Mengapa gempa di Lombok tidak ditetapkan sebagai bencana nasional?

- Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:33
Gempa Lombok
The Conversation

Gempa Lombok

HAI-Online.com - Sampai tanggal 15 Agustus 2018 kemarin, jumlah korban jiwa akibat gempa bumi di Lombok sudah mencapai 436 orang. Setelah gempa 7 SR itu mengguncang Lombok, jumlah pengungsi mencapai 352 ribu orang yang tersebar di ribuan titik pengungsian.

Dampak ini masih disusul sama angka-angka mengkhawatirkan yang berdampak langsung sama kondisi fisik dari pulau yang ada di Nusa Tenggara Barat itu. Total ada 67 ribu unit rumah, 600-an sekolah, berbagai fasilitas umum, dan jalan raya yang menderita kerusakan. Selain itu aspek pariwisata NTB juga terancam lumpuh selama 5 tahun ke depan.

Status Bencana Lombok

Bicara soal status bencana Lombok, sejauh ini pemerintah belum menetapkan gempa Lombok ini sebagai bencana nasional. Praktisi penanggulangan bencana di Indonesia kebelah dua dalam menyikapi hal ini.

Ada yang bilang kalo bencana gempa Lombok ini harus banget ditetapkan sebagai bencana nasional. Sedangkan pihak lain, termasuk pemerintah, bilang kalau bencana ini nggak perlu dijadikan bencana nasional.

Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) Sutopo Purwo Nugroho bilang kalau suatu bencana akan ditetapkan sebagai bencana nasional kalau korbannya banyak dan melingkupi daerah yang luas.

"Pemerintah daerah juga jadi korban dan lumpuh total sehingga fungsi-fungsi kepemerintahan tidak berjalan," kata Sutopo.

Selain itu, wewenang deklarasi dan penetapan bencana nasional ada di tangan presiden.

Syarat tentang masih berfungsinya pemerintah daerah itu sebenernya adalah syarat yang nggak tertulis dalam Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana. Syarat itu masih berupa wacana baru, sob.

Satu hal yang penting sih, gimana caranya status yang nantinya bakal diberikan bisa memberi dampak buat operasi penanggulangan kedaruratan sampai 3 bulan ke depan. Apakah bisa membantu dalam hal rekonstruksi rumah, sekolah, dan gedung-gedung juga bisnis dan ekonomi secara keseluruhan di NTB untuk 3 tahun ke depan.

Tantangannya nggak cuman mentok di urusan tempat tinggal layak buat mereka yang selamat, sob. Apalagi kebutuhan rekonstruksi bisa jadi jauh lebih besar dari estimasi kerugian BNPB yang berkisar di angka 5,04 triliun.

Aturan Penetapan Status Bencana

Source : The Conversation

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest