Dikutip dari catatan petisi yang dibuat oleh murid SMAN 1 Semarang, Anin menyatakan bahwa sesungguhnya yang terjadi adalah adu argumentasi saat pembekalan LDK dimana junior itu yang meminta untuk ditampar karena adanya kesepakatan antara panitia dan peserta bahwa sanksi untuk pendisiplinan adalah ditampar.
Diminta Keluar Dari Sekolah
Atas tuduhan itu, pihak sekolah mengirimkan surat panggilan kepada orangtua Anin dan Afif pada 5 Februari.
"Kemudian saya datang ke sekolah pada 6 Februari. Tanpa penjelasan, Kepala Sekolah langsung menyampaikan saya harus mencabut anak saya dari sekolahan atau pihak sekolahan yang mengeluarkannya. Bahkan Kepala Sekolah mengancam akan memproses hukum," cerita Suwondo
Pihak sekolah bilang bahwa Anis dipilihkan SMA 11 atau SMA 13 sebagai sekolah pengganti. Padahal 1 bulan lagi ujian nasional akan dimulai
Mencoba Datang Ke Sekolah Tapi Diusir
Karena nggak terima dengan surat tersebut, Anin tetap datang ke sekolah sebanyak lima kali, yaitu pada tanggal 7, 12, 15, dan 21 Februari serta 1 Maret 2018, namun ia diusir dan dilarang masuk sekolah oleh guru BK atas perintah kepala dan wakil kepala sekolah.
Guru BK Menyebar Foto 7 Anggota OSIS dan Menyebutnya Pelaku Kekerasan
Masih dari Erry Pratama yang membuat Petisi, selain Anin dan Afif, ada 7 temannya yang jadi panitia LDK dan pengurus OSIS yang kena skors. Bahkan, saat dipanggil ke guru BK mereka difoto dan fotonya tersebut disebar ke media sosial dengan menyebut mereka sebagai 'pelaku kekerasan'.
Muncul Petisi Yang Mendukung Anin Dan Afif
Lewat halaman Change.org, dukungan terhadap Anin dan Afif diberikan. Pembuat petisi adalah Erry Pratama Putra. Mulai disebar Jumat (2/3) ini dan hingga tulisan ini dibuat sudah mendapatkan 7.843 dukungan.
Aksi Unjuk Siswa Pun Terjadi