Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pas 27 September 2016.
Gubernur Ahok divonis 2 tahun penjara dan siap mengajukan banding.
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok, Selasa (9/5) di Gedung Kementerian Pertanian di Ragunan Jakarta.
Keputusan bersalah ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman percobaan selama 18 bulan.
Dalam pembacaan keputusan majelis hakim bilang, Ahok sengaja mengucapkan pernyataan soal Surat Al-Maidah tersebut dan nggak menunjukkan penyesalan.
Keputusan udah diketok palu. Ahok dan kuasa hukumnya udah nyatakan banding.
Tapi, kita perlu tahu nih, istilah apa aja sih yang muncul selama sidang yang udah makan waktu beberapa bulan ini:
1. Kata "Aulia"
Kata "Aulia" ini sempat muncul pas sidang Ahok Senin (13/2). Waktu itu, saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma, menjelaskan arti kata "aulia" dalam Al Maidah ayat 51.
Kata Amin, terjemahan dalam Al Quran bisa bermacam-macam, termasuk kata "aulia" dalam Al Maidah 51.
"Jangankan terjemahannya, hurufnya saja bermacam-macam. Kata "aulia waliyun" artinya bisa melindungi, teman setia, yang menolong, yang memberi sesuatu, mendampingi, menemani," ujar Amin dalam sidang yang digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan.
Meski demikian, katanya, semua terjemahan itu nggak ada yang salah. Amin bilang, arti kata "aulia" sebagai teman setia hanya salah satu saja.