Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Fakta Soal Dugaan Guru Intoleran yang Gugurkan Calon Ketua Osis SMAN 52 Jakarta Karena Beda Agama

Alvin Bahar - Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:35
Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah, dan fakta lainnya
Dok. HAI

Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah, dan fakta lainnya

Purwanto melanjutkan bahwa Pak Edi masih dalam proses pemecatan."Sedang dalam proses," ujar dia.Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pemecatan terhadap sang guru intoleran masih menunggu keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan DKI."Ada prosesnya (pemberhentian), Inspektorat lagi membahas, belum lapor ke saya," kata Heru di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).Heru menyatakan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Disdik DKI sudah turun tangan terkait kasus tersebut."Kan itu ada mekanisme ASN (aparatur sipil negara), lagi dibahas," ujar Heru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x