Purwanto melanjutkan bahwa Pak Edi masih dalam proses pemecatan."Sedang dalam proses," ujar dia.Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pemecatan terhadap sang guru intoleran masih menunggu keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan DKI."Ada prosesnya (pemberhentian), Inspektorat lagi membahas, belum lapor ke saya," kata Heru di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).Heru menyatakan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Disdik DKI sudah turun tangan terkait kasus tersebut."Kan itu ada mekanisme ASN (aparatur sipil negara), lagi dibahas," ujar Heru.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah