HAI-Online.com- Maraknya aksi tawuran antar pelajar di wilayah Tangerang membuatKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni mengatakan siswa yang terlibat tawuran bakal dikeluarkan dari sekolahnya.
"Jadi kita memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran, untuk memberikan efek jera. Apalagi trennya begini tawuran bawa sajam bahkan ada warga yang kena korbannya," ujar Deden dikutip HAI dari Kompas.com, (17/10/2022) lalu.
Baca Juga: Aturan Baru Seragam Sekolah 2022 Ada Pakaian Adat, Berikut Penjelasannya
"Harus ada efek jera. Semua sekolah dalam rangka pencegahan dilibatin. Tidak ada istilah ikut-ikutan, sejauh ini (pelaku) kan ngelesnya hanya ikut-ikutan," lanjut dia lagi.
Deden menjelaskan aturan tersebut tercantum dalam sebuah pakta integritas berlaku sejak Juli 2022.
Dalam pembuatan kebijakan itu, dihadirkan seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, pihak kepolisian, dan dinas terkait.
Nantinya, setiap kepolisian sektor (Polsek) bertanggungjawab untuk menyurati seluruh sekolah yang ada di bawah wilayah hukumnya.
Setelah disurati, pihak sekolah wajib menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh siswa yang ada di sekolahnya.
Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mencegah siswa agar tidak berani lagi untuk terlibat dalam tawuran.
Apabila terdapat siswa yang masih terlibat tawuran setelah pakta integritas ditandatangani, maka pihak sekolah wajib mengeluarkan siswa tersebut.
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest