HAI-Online.com – Sama seperti manusia, bintang adalah makhluk yang punya hak untuk hidup aman. Sayangnya, masih ada sebagian orang yang memperlakukan binatang secara semena-mena.
Untungnya, sebagian besar negara di dunia udah sadar untuk menerapkan aturan yang dinilai bisa melindungi binatang dari segala penyiksaaan.
Kini, hampir semua negara mulai menegakkan perlindungan kepada satwa dengan menerbitkan beberapa hukum dan perundang-undangan yang melindungi satwa dan mengecam tindakan penganiayaan satwa serta tindakan yang mengancam habitat satwa langka.
Di dunia internasional sendiri ada metodologi pengukuran bernama Animal Protection Index yang dibuat oleh World Animal Protection.
Dalam Animal Protection Index, ada daftar 50 negara yang dinilai telah melindungi hak-hak satwanya dalam perundang-undangan negara. Daftar ini disusun guna memberi penghargaan kepada negara mana saja yang sudah mengeluarkan perundang-undangan terkait perlindungan satwa dengan maksimal.
Simak nih 6 negara yang paling peduli dengan satwa dan memiliki perundangan-undangan yang melindungi kehidupan kesejahteraan satwa-satwanya, dirangkum dari World Atlas:
Baca Juga: 15 Negara Favorit Pelajar Indonesia untuk Kuliah di Luar Negeri, No.1 Bukan Amerika!
1. Austria
Negara Austria masuk dalam grade A dalam daftar Animal Protection Index. The Austrian Animal Welfare Act 2004 menyatakan bahwa perlindungan terhadap satwa harus setara dengan perlindungan terhadap manusia.
Peraturan tersebut menentang penyiksaan satwa, baik penyiksaan yang menyebabkan sakit fisik maupun ketakutan mental, juga menentang tindakan yang menyebabkan luka menyiksa pada satwa dalam hal ini termasuk di dalamnya adalah tindakan berburu dan memancing.
Perundang-undangan tersebut juga melarang sirkus yang melibatkan hewan dan peternakan yang mengambil komoditas bulu binatang. Di tahun 2005, pemerintah Austria juga melarang eksperimen penelitian menggunakan orang utan, simpanse dan gorila.