HAI-Online.com – Hari ini 18 tahun yang lalu, 8 September 2003, Brianna LaHara, seorang gadis berumur 12 tahun jadi sorotan dunia, khsusunya di kancah permusikan.
Bukan karena bikin lagu, tapi LaHara dituntut oleh RIAA karena men-download lagu secara ilegal dari internet.
Namun sehari setelah tuntutan diajukan, kedua pihak akhirnya setuju untuk menyelesaikan kasus dengan pihak Brianna LaHara membayar sejumlah uang.
Baca Juga: Tenang Bikin Cover Lagu, Eventori Ajak Musisi dan Kreator Cover Singer Urus Hak Cipta dan Royalti
Saat itu sudah menjadi rutinitas bagi label rekaman Big Five untuk menuntut orang yang nggak bersalah karena diduga membagikan musik secara online tanpa izin.
Melansir Tech News World, 19 Mei 2004, Brianna LaHara yang berusia 12 tahun adalah salah satu orang yang dituntut oleh Big Music.
Brianna Lahara sendiri menurut New York Post merupakan siswa berprestasi berusia 12 tahun yang tinggal di apartemen Otoritas Perumahan Kota New York.
Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) menetapkan tim hukumnya pada Brianna LaHara karena diduga men-download lagu ‘If You’re Happy and You Know It’ dan 'the Family Matters'.
“Kami mencoba untuk mengirim pesan yang kuat bahwa Anda tidak anonim ketika Anda berpartisipasi dalam berbagi file peer-to-peer,” kata Mitch Bainwol, Ketua RIAA saat itu.
Baca Juga: Ziryab ‘Si Burung Hitam’, Tokoh Muslim Serbabisa dari Merevolusi Mode hingga Musik
Menurut laporan CNN pada 9 September 2003, gugatan itu mengeklaim LaHara telah menawarkan lebih dari 1.000 lagu di Internet, menggunakan layanan berbagi file Kazaa.
RIAA mengajukan tuntutan hukum terhadap 261 individu yang membagikan file musik Internet dan mengumumkan program amnesti bagi kebanyakan orang yang mengakui bahwa mereka berbagi file musik secara ilegal melalui Internet.