Follow Us

Nggak Lolos PPDB Online Tahap Pertama? Siapkan Lagi Berkas untuk Seleksi Tahap Kedua

Al Sobry - Jumat, 18 Juni 2021 | 17:00
Sudah siapkah sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.
PojokSuramadu

Sudah siapkah sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

HAI-Online.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tahap kedua akan segera dibuka guna mengisi sejumlah bangku kosong yang tersisa dari tahap sebelumnya karena peserta tidak lapor diri setelah dinyatakan lolos atau mundur misalnya.

Nah, PPDB tahap kedua bakal dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki kuota setelah tahap pertama selesai dilaksanakan. Rencananya, PPDB tahap kedua akan dibuka pada 5-7 Juli mendatang, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Sementara, hasil PPDB tahap kedua akan diumumkan pada 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Untuk Keselamatan Pelajar, Uji Coba Belajar Tatap Muka DKI Dihentikan Sementara

Selain itu, setelah lolos masa lapor diri akan mulai dibuka kembali pada hari berikutnya yaitu 8-9 Juli 2021 hingga pukul 14.00 WIB.

PPDB tahap kedua hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Calon siswa yang belum pernah atau tidak diterima dalam PPDB tahap pertama boleh ikut mendaftar.

Harap diperhatikan pada PPDB tahap kedua ini, CPDB jenjang SD dapat memilih 3 sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah PPDB tahap kedua.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama usia tertua ke usia termuda, kemudian pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Tahap Kedua masih berlangsung.

Baca Juga: Inilah Lima Tahap dan Jalur PPDB SMP 2021 yang Harus Disimak

Sementara itu, untuk CPDB jenjang SMP dan SMA dapat memilih pilihan sekolah dengan syarat sebagai berikut:

- Paling banyak 3 sekolah pada jenjang SMP.

- Paling banyak 3 peminatan pada jenjang SMA, pilihan peminatan boleh berasal dari sekolah yang berbeda.

- Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

CPDB jenjang sekolah menengah yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB tahap kedua masih berlangsung.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB jenjang sekolah menengah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama total pembobotan indeks prestasi akademik, kemudian urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Sementara itu, CPDB yang telah diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan, atau dianggap mengundurkan diri. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest