Follow Us

Pemerintah Perancis Buka Program Beasiswa D3-S1, Cek Syaratnya

Ferry Budi Saputra - Rabu, 19 Mei 2021 | 11:10
Perancis
Pixabay.com

Perancis

1. Biaya pembuatan visa pelajar ke Perancis. 2. Biaya tiket pesawat pergi-pulang kelas ekonomi. 3. Biaya asuransi kesehatan dasar pemerintah. 4. Biaya kuliah. 5. Biaya CVEC. 6. Akses non-prioritas ke asrama universitas.

Syarat pendaftar

1. Berkebangsaan Indonesia. 2. Berusia maksimum 21 tahun. 3. Berijazah SMA sederajat. 4. Memiliki profil yang baik dan motivasi yang kuat untuk melanjutkan studi ke Perancis. 5. Sudah diterima pada tahun ajaran 2021/2022 di institusi pendidikan tinggi negeri Perancis yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Inovasi (MESRI). 6. Tidak sedang/akan menerima beasiswa apapun dari pihak lain.

Baca Juga: Beasiswa Kerjasama Indonesia dengan Kerajaan Belanda Udah Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Syarat dokumen

1. Bukti identitas berupa paspor atau KTP. 2. CV dalam bahasa Inggris atau Perancis, sesuai dengan bahasa pengantar pada program studi yang dipilih. 3. Surat motivasi (motivation letter) dalam bahasa Inggris atau Perancis, sesuai dengan bahasa pengantar pada program studi yang dipilih. 4. Surat penerimaan di institusi pendidikan tinggi Perancis. 5. Bukti kemampuan bahasa Perancis (DELF/DALF/TCF), dan/atau Inggris (IELTS atau TOEFL iBT). Harap diperhatikan bahwa surat keterangan kursus bahasa tidak berlaku. 6. Ijazah SMA atau surat keterangan lulus. 7. Transkrip nilai SMA atau transkrip nilai rapor semester 1-5.

Jadwal penerimaan

  • Pendaftaran: 1 – 31 Mei 2021, akses pendaftaran hanya dapat diakses pada periode tersebut.
  • Seleksi berkas dan wawancara: 1 – 15 Juni.
  • Pengumuman hasil: akhir Juni
Nah, tunggu apalagi, jangan lewatkan kesempatan ini ya. Info resmi seputar syarat dan pendaftaran dapat diakses melalui laman ini.

Baca Juga: Minat Kuliah di Undip? Simak Prodi dan Jadwal Jalur Mandirinya Nih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beasiswa D3-S1 Pemerintah Perancis 2021, Bebas Biaya Kuliah"

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest