Nantinya, pemohon SIM A dan SIM C dapat mengunduh aplikasi Sinar di Play Store mulai Rabu, besok.
Untuk yang ingin membuat SIM baru, pelaksanaan ujian atau tes teori dapat dilakukan melalui aplikasi, namun untuk ujian praktik tetap wajib dilaksanakan di Satpas untuk penilaiannya.
2. Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
3. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Isi kolom data validasi dengan mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
4. Setelah data yang dibutuhkan diisi dengan benar, klik tombol 'Lanjut', dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.
5. Konfirmasi tanggal kedatangan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya
6. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.
7. Setelah itu akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai.
Usai mendaftar registrasi SIM di aplikasi, pemohon akan mendapatkan email.
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest