Akhirnya, lagu itu menjadi yel-yel Polri dan TNI sampai saat ini. "Terus, lagu itu sudah saya perkenalkan tahun 2007 itu, mungkin sudah tertanam di benak mereka. Mungkin karena lagunya asyik, jadi bikin yel-yel. Kira-kira ceritanya begitu sampai ke TNI dan Polri," kata Semuel.
Baca Juga: Sebelum Beken, 7 Seleb Ini Pernah Jadi Bintang Video Klip Band
5. Tidak pernah menyangka
Semuel tidak pernah menyangka kalau lagu "Terpesona" ciptaannya bisa jadi terkenal seperti sekarang ini. Karenanya dia merasa bangga karyanya telah diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
6. Awalnya tak dapat royalti
Sebagai pencipta lagu "Terpesona" Semuel mengaku kalau dirinya tidak mendapatkan royalti dari lagunya yang kini viral itu. "Enggak, saya enggak pernah dapat royalti. Makanya saya pakai publisher, supaya bisa diawasi semua," kata Semuel.
"Ada yang cover, tapi tidak minta izin, nah itu dia (publisher) kasih tahu bahwa ini ada penciptanya, bukan tidak ada, gitu," kata Semuel.
7. Kini bergabung dengan perusahaan rekaman
Setelah bergabung dengan perusahaan rekaman, Semuel akhirnya mendapatkan royalti dari lagu tersebut. Kini setiap bulan dia mendapatkan royalti dan jadi lebih dikenal.
Baca Juga: Inilah Fakta-Fakta tentang Video Misteri Jalan Buntu yang Viral di Tiktok
8. Bebaskan orang meng-cover lagunya
Semuel Takatelide membebaskan semua pihak untuk meng-cover lagu "Terpesona". Asalkan mereka yang ingin meng-cover karyanya itu harus meminta izin terlebih dahulu.