HAI-Online.com- Belum jera juga, penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor pelantunLet's Have Fun Togetheritu tersandung lagi kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri dikutip dari Kompas.com, Minggu malam.
Baca Juga: Menahan Libido di Bulan yang Penuh Ridho, Begini Caranya Bro!
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR. (*)