'Keyword warrant' atau surat perintah kata kunci memiliki gaya yang mirip dengan 'perintah pembatasan wilayah', di mana polisi meminta Google untuk memberikan data pada semua perangkat yang masuk di area dan waktu tertentu.
Melansir dari Daily Mail, banyak pihak kini mengecap tindakan yang dilakukan oleh Google yang membeberkan data pengguna internet.
Namun pihak perusahaan teknologi skala internasional tersebut langsung angkat bicara mengenai banyak kecaman yang ditujukan pada mereka.
Baca Juga: Lagi Rame Postingan Instagram Pamer Perlihatkan PlayStation 5 di Rumah, Begini Caranya
Google mengatakan mereka mencoba mengimbangi privasi pengguna internet dengan kewajiban mereka kepada polisi di bawah hukum.
"Kami memerlukan surat perintah dan dorongan untuk mempersempit cakupan tuntutan khusus ini jika terlalu luas, termasuk dengan mengajukan keberatan di pengadilan jika diperlukan," kata direktur penegakan hukum dan keamanan informasi Google, Richard Salgado.
"Tuntutan data ini mewakili kurang dari 1 persen dari total waran dan sebagian kecil dari keseluruhan tuntutan hukum untuk data pengguna yang saat ini kami terima".
Google langsung menyerahkan data internet protocol (IP) netizen yang mencari dengan kata kunci penyidikan, penyelidikan, ke polisi. (Andreas Chris Febrianto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul “Hati-hati, Salah-salah Bisa Dipenjara! Google Ternyata Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini Di Internet!"