Follow Us

Hati-Hati, Google Bakal Serahkan Data Diri ke Polisi Kalo Kamu Cari Kata Kunci Tertentu

Dio Firdaus - Rabu, 04 November 2020 | 20:15
Ilustrasi menggunakan Google
Shutterstock/NuttapolSn

Ilustrasi menggunakan Google

Baca Juga: PUBG Mobile Resmi Nggak Bisa Diakses India, Penyebabnya Konflik dengan Tiongkok

Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams. Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Michael Williams`
WALB 10 dan Dialy Mail

Michael Williams`

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'keyword warrant' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang nggak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak.

"Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET.

"Ketika pengadilan mengizinkan pembuangan data setiap orang yang menelusuri istilah atau alamat tertentu, kemungkinan itu nggak konstitusional."

Baca Juga: PS5 Segera Meluncur, Giliran PS4 di Indonesia dapat Promo Mulai Rp 4 Jutaan

Kini kuasa hukum Williams, Todd Spodek sedang merencanakan untuk menantang legalitas perintah polisi pada Google tersebut.

Hal itu lantaran apa yang dilakukan oleh dua belah pihak disebut melanggar hak warga negara.

"Pikirkan konsekuensi di masa depan jika setiap orang yang mencari sesuatu dalam privasi rumah mereka sendiri menjadi sasaran wawancara oleh agen federal," katanya kepada CNET.

"Seseorang mungkin tertarik pada bagaimana orang mati dengan cara tertentu atau bagaimana transaksi narkoba dilakukan, dan itu bisa disalahartikan atau digunakan secara nggak tepat."

ilustrasi
shutterstock/silvabom

ilustrasi

Source : Daily Mail, Sosok.id

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest