Selain para penampil yang wajib bawain lagunya secara akustik, pemilik kafe kabarnya juga nggak boleh mengundang artis terkenal untuk tampil, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Alasannya, hal ini dinilai dapat menyebabkan tingkat kerumunan di kafe tersebut.
Untuk diketahui, surat Edaran hadir untuk merespon para musisi kafe yang beberapa waktu lalu melakukan demo di depan Balai Kota.
Mereka meminta supaya musisi kafe bisa kembali bekerja. (*)