Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Begal Saudara Sendiri, Remaja Ini Langsung Bawa Korban ke Rumah Sakit Usai Beraksi

Bayu Galih Permana - Jumat, 03 Juli 2020 | 15:15
Ilustrasi penusukan
Pixabay

Ilustrasi penusukan

HAI-Online.com -Seorang remaja berinisial MR, baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian setelah nekat membegal kakak angkatnya sendiri.

Melansir dari Kompas.com, semua bermula saat teman MR, Rohmadon Irwansyah mengajaknya untuk mencuri sepeda motor.

Dalam sambungan telepon Rohmadon kemudian memberi saran ke MR untuk mencuri motor milik kakak angkatnya sendiri, Khairuddin.

Setelah sepakat, kedua pelaku langsung mendatangi rumah korban dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan ke Khairuddin yang kebetulan sudah cukup lama menganggur.

Baca Juga: Kelompok Pelajar Bikin Pesta dengan Undang Pasien Covid-19, Orang yang Tertular Pertama Bakal Dapet Hadiah Uang

"Kami aja untuk bertemu dengan orang yang mau kasih dia kerja itu," terang MR bercerita bagaimana dia melancarkan aksinya tersebut.

Khairuddin yang percaya akan omongan kedua pelaku ini pun langsung pergi bersama mereka dengan mengendarai sepeda motornya sendiri.

Hingga kemudian, pelaku kemudian langsung menikam tubuh korban dari belakang di tengah perjalanan dengan menggunakan senjata tajam

"Awalnya korban kami minta untuk turun dari motor, tapi dia tidak mau. Rohmadon langsung menikamnya dari belakang, setelah itu dia jatuh. Dia memang kakak angkat saya," ujar MR menambahkan.

Baca Juga: Terlalu Banyak Main Game Saat Lockdown, Pemuda Ini Meninggal dengan Kondisi Mengerikan

Mengetahui korban yang sekarat, MR sempat membawa kakak angkatnya itu ke rumah sakit, sedangkan Rohmadon diketahui kabur usai melakukan aksinya.

"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan, setelah itu saya tidak tahu lagi," cerita MR lebih lanjut.

Usai meninggalkan korban, MR membawa motor pelaku ke kawasan Tangga Buntung Palembang dan dijual seharga Rp 1,5 juta, di mana sebagian uang penjualannya dia pakai untuk membeli sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Remaja Nekat Membegal Kakak Sendiri, Korban Ditusuk lalu Dibawa ke RS".

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x