Follow Us

Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Awkarin Berurusan dengan Polisi Surabaya

Al Sobry - Jumat, 06 Maret 2020 | 09:47
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Awkarin Berurusan dengan Polisi Surabaya

Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Awkarin Berurusan dengan Polisi Surabaya

awakriHAI-Online.com - Awkarin memberikan kesaksian atas keterlibatannya mempromosikan jasa Tiket Kekinian yang menawarkan tiket super murah namun ternyata didapat dari hasil illegal.

Yap, Karin Novilda atau yang akrab dikenal Awkarin, mendatangi kantor Polda jawa Timur di Surabaya.

Nggak sendirian, selebgram ini ditemani Ruth Stefani yang juga sama sama memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding pada Kamis (5/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Cewek SMA Ini Bawa Mobil Mewah Range Rover dan Nabrak Ojek Online

“Ya, hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," ungkap Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dikutip HAI dari tayangan KompasTV kamis kemarin.

Kasus ini, menurut penjelasan Gideon melibatkan Awkarin dan Ruth Stefani karena ikut dalam endorsement tiket di akun paid promoted Instagram mereka.

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," jelasnya lagi.

Sampai saat ini belum ada komentar panjang yang menjelaskan duduk permasalahan Awkarin dan Ruth Stefani sehingga terkait masalah pertiketan ini.

Namun dari keterangan Kompol Gideon, kasus pembobolan kartu kredit ini bermula dari adanya akun instagram bernama @tiketkekinian yang menawarkan tiket pesawat dan hotel dengan promo harga murah.

Baca Juga: Pemeran Stranger Things Pernah Dikuntit Penggemarnya, Orang Dewasa

Agen online ini kemudian memberikan endorsement berupa tiket dan hotel kepada sejumlah artis dan selebgram.

Namun kemudian diketahui, jasa promo murah yang diberikan akun @tiketkekinian didapat dari cara yang ilegal.

Akun tersebut mendapatkan tiket dan hotel dengan membobol kartu kredit orang lain yang kemudian mendapatkan untung dengan dijual kembali.

Hingga kini Polda Jatim telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Selain Awkarin, Polda Jatim juga memanggil sejumlah selebritas lain untuk bersaksi. Dua di antaranya adalah Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest