Follow Us

Sempat Hilang Tanpa Kabar, Aturan Blokir Ponsel BM Pakai IMEI Bakal Diresmikan Hari Ini

Bayu Galih Permana - Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:00
Ilustrasi smartphone
Pexels/ Terje Sollie

Ilustrasi smartphone

Baca Juga: Tutup Akhir Oktober, Semua Konten di Yahoo! Groups Bakal Dihapus Permanen Desember Mendatang

Selain mengecek nomor IMEI, pengguna sebenarnya juga bisa melakukan pengecekan legalitas ponsel mereka dengan cara memvalidasi nomor sertifikat Posteldi setiap perangkat.

Sertifikat ini sendiri menjadi penanda bahwa ponsel sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Ilustrasi nomor postel
BILL CLINTEN/KOMPAS.COM

Ilustrasi nomor postel

Jadi, pengguna nantinya tinggal memasukan nomor sertifikat Postel yang tertera pada label kotak penjualan ke situs pengecekan di sini.

Gimana sob, udah pada melakukan pengecekan belum? Kalau udah, ponsel kalian termasuk yang resmi atau ilegal nih? (*)

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest