Baca Juga: Tutup Akhir Oktober, Semua Konten di Yahoo! Groups Bakal Dihapus Permanen Desember Mendatang
Selain mengecek nomorIMEI, pengguna sebenarnya juga bisa melakukan pengecekan legalitas ponsel mereka dengan cara memvalidasi nomor sertifikatPosteldi setiap perangkat.
Sertifikat ini sendiri menjadi penanda bahwa ponsel sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dariDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
Jadi, pengguna nantinya tinggal memasukan nomor sertifikat Postel yang tertera pada label kotak penjualan ke situs pengecekandisini.
Gimana sob, udah pada melakukan pengecekan belum? Kalau udah, ponsel kalian termasuk yang resmi atau ilegal nih? (*)