Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Disomasi karena Dianggap Singgung Penderita Gangguan Jiwa Lewat Foto Joker

Bayu Galih Permana - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:54
Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.
Facebook

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

HAI-Online.com -Baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)mendapat kritikan dari sejumlah pihak karena dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa melalui postingan di akun media sosial mereka seperti Facebook dan Instagram.

Dalam postingan yang kini telah dihapus, BPJS menulis bahwa JKN-KIS menanggung perawatan penyakit bagi orang dengan gangguan jiwa, sambil mengkaitkannya dengan karakter villain DC, Joker.

Baca Juga: Vokalis Wajib Keren, Andy /rif Rela Jadi Joker untuk Penampilannya!

"JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), agar tidak tercipta Joker-joker lainnya," tulis BPJS.

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

Mengetahui adanya postingan tersebut, para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa/Penyandang Disabilitas Mental (PDM) memutuskan untuk melayangkan somasi terbuka kepada BPJS.

Baca Juga: Jogging Sambil Pegang Hape di Tangan Ternyata Bisa Timbulkan Gangguan Kesehatan

Menurut perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), Meidy, somasi dilayangkan karena pihak BPJS dianggap telah menyinggung para penyandang ODGJ.

"Awal ceritanya ada teman kami di SEJIWA posting, dia share dari unggahan BPJS dari halaman resmi. Kami bahas lah ternyata di komunitas-komunitas lain pun sudah ramai dibicarakan dan banyak yang tersinggung dan marah itu," ujar Meidy seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Meidy menjelaskan, dari ratusan jenis gangguan jiwa, hanya antisocial (psikopat atau sosiopat) dan narsistik yang berpeluang besar menjadi seorang kriminal, itu pun masih bisa disembuhkan dengan cara pemberian terapi.

"Yang psikopat atau narsisitik belum tentu juga dia jadi kriminal. Kan bisa juga diterapi supaya tidak menunjukkan hasrat destruktifnya. Enggak semua gangguan jiwa kayak gitu. Gangguan jiwa ada ratusan dan enggak semua berpotensi seperti itu," terangnya menambahkan.

Baca Juga: Orang Jahat adalah Orang Baik yang Tersakiti? Begini Kata Psikolog

Berikut isi lengkap somasi yang dilayangkan oleh komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa kepada BPJS.

1. Mencabut postingan dan pernyataan BPJS-Kesehatan di media sosial FACEBOOK dan atau media lainnya.

2. Menyampaikan permohonan maaf terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial BPJS; yang isinya sebagai berikut:

“Kami, Direktur Utama BPJS dan Jajaran eksekutif BPJS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dan kelalaian kami dalam menyampaikan pesan layanan masyarakat terkait pelayanan BPJS. Kami tidak bermaksud menyatakan ODGJ / PDM adalah seperti tokoh fiksi Joker dan atau serta merta kriminal. ODGJ / PDM adalah masyarakat, manusia Indonesia seutuhnya, yang hidup secara bersama tanpa ada perbedaan dan pembedaan.

Dengan ini kami berjanji kepada masyarakat Indonesia menjalankan bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa stigma dan penuh dedikasi untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan beradab".

Bahwa apabila dalam tenggang waktu tersebut di atas, tidak ada itikad baik dari Direktur Utama BPJS dan Jajaran Eksekutif untuk melaksanakan somasi ini, kami akan mengajukan upaya-upaya hukum, antara lain Gugatan Warga Negara (citizen law suit) terhadap Direktur Utama BPJS Republik Indonesia, dan pihak-pihak lain yang di anggap bertanggung-jawab secara hukum pada Pengadilan Negeri setempat, pelaporan tindak pidana, serta melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu.

Demikian somasi ini KAMI sampaikan, untuk diperhatikan bagi Direktur Utama BPJS, untuk segera dilaksanakan.

Jakarta, 9 Oktober 2019

Kini (10/10), BPJS sendiri diketahui telah menghapus postingan yang dianggap menyinggung para penderita gangguan jiwa tersebut dari media sosial mereka.

Hmm, semoga masalah ini bisa segera diselesaikan ya. Tapi, kalau pendapat kalian mengenai kasus ini sendiri gimana sob? (*)

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x