Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Disomasi karena Dianggap Singgung Penderita Gangguan Jiwa Lewat Foto Joker

Bayu Galih Permana - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:54
Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.
Facebook

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

HAI-Online.com -Baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)mendapat kritikan dari sejumlah pihak karena dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa melalui postingan di akun media sosial mereka seperti Facebook dan Instagram.

Dalam postingan yang kini telah dihapus, BPJS menulis bahwa JKN-KIS menanggung perawatan penyakit bagi orang dengan gangguan jiwa, sambil mengkaitkannya dengan karakter villain DC, Joker.

Baca Juga: Vokalis Wajib Keren, Andy /rif Rela Jadi Joker untuk Penampilannya!

"JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), agar tidak tercipta Joker-joker lainnya," tulis BPJS.

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

Mengetahui adanya postingan tersebut, para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa/Penyandang Disabilitas Mental (PDM) memutuskan untuk melayangkan somasi terbuka kepada BPJS.

Baca Juga: Jogging Sambil Pegang Hape di Tangan Ternyata Bisa Timbulkan Gangguan Kesehatan

Menurut perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), Meidy, somasi dilayangkan karena pihak BPJS dianggap telah menyinggung para penyandang ODGJ.

"Awal ceritanya ada teman kami di SEJIWA posting, dia share dari unggahan BPJS dari halaman resmi. Kami bahas lah ternyata di komunitas-komunitas lain pun sudah ramai dibicarakan dan banyak yang tersinggung dan marah itu," ujar Meidy seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Meidy menjelaskan, dari ratusan jenis gangguan jiwa, hanya antisocial (psikopat atau sosiopat) dan narsistik yang berpeluang besar menjadi seorang kriminal, itu pun masih bisa disembuhkan dengan cara pemberian terapi.

"Yang psikopat atau narsisitik belum tentu juga dia jadi kriminal. Kan bisa juga diterapi supaya tidak menunjukkan hasrat destruktifnya. Enggak semua gangguan jiwa kayak gitu. Gangguan jiwa ada ratusan dan enggak semua berpotensi seperti itu," terangnya menambahkan.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x