Follow Us

BPJS Disomasi karena Dianggap Singgung Penderita Gangguan Jiwa Lewat Foto Joker

Bayu Galih Permana - Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:54
Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.
Facebook

Postingan BPJS yang dianggap menyinggung penderita gangguan jiwa.

Baca Juga: Orang Jahat adalah Orang Baik yang Tersakiti? Begini Kata Psikolog

Berikut isi lengkap somasi yang dilayangkan oleh komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa kepada BPJS.

1. Mencabut postingan dan pernyataan BPJS-Kesehatan di media sosial FACEBOOK dan atau media lainnya.

2. Menyampaikan permohonan maaf terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial BPJS; yang isinya sebagai berikut:

“Kami, Direktur Utama BPJS dan Jajaran eksekutif BPJS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dan kelalaian kami dalam menyampaikan pesan layanan masyarakat terkait pelayanan BPJS. Kami tidak bermaksud menyatakan ODGJ / PDM adalah seperti tokoh fiksi Joker dan atau serta merta kriminal. ODGJ / PDM adalah masyarakat, manusia Indonesia seutuhnya, yang hidup secara bersama tanpa ada perbedaan dan pembedaan.

Dengan ini kami berjanji kepada masyarakat Indonesia menjalankan bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa stigma dan penuh dedikasi untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan beradab".

Bahwa apabila dalam tenggang waktu tersebut di atas, tidak ada itikad baik dari Direktur Utama BPJS dan Jajaran Eksekutif untuk melaksanakan somasi ini, kami akan mengajukan upaya-upaya hukum, antara lain Gugatan Warga Negara (citizen law suit) terhadap Direktur Utama BPJS Republik Indonesia, dan pihak-pihak lain yang di anggap bertanggung-jawab secara hukum pada Pengadilan Negeri setempat, pelaporan tindak pidana, serta melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu.

Demikian somasi ini KAMI sampaikan, untuk diperhatikan bagi Direktur Utama BPJS, untuk segera dilaksanakan.

Jakarta, 9 Oktober 2019

Kini (10/10), BPJS sendiri diketahui telah menghapus postingan yang dianggap menyinggung para penderita gangguan jiwa tersebut dari media sosial mereka.

Hmm, semoga masalah ini bisa segera diselesaikan ya. Tapi, kalau pendapat kalian mengenai kasus ini sendiri gimana sob? (*)

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest