"Jangan lupa sanksinya juga harus ada. Kalau enggak ada sanksi, sistemnya juga harus kuat supaya ketika katakanlah lulusan sudah dapat pekerjaan, otomatis langsung dipotong, sehingga pinjaman ini bisa bermanfaat dan tidak merugikan pemerintah ke depannya nanti," tutur Eko Endarto, perencana keuangan dari Finansia Consulting.
Hal itu wajar dikhawatirkan karena terbukti ada beberapa mahasiswa yang nggak bayar setelah lulus kuliah. Ternyata, Indonesia sudah pernah menjalankan program student loan di tahun 1980-an lalu. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir yang menjadi salah satu penerima student loan menceritakan, program itu efektif membantu mahasiswa tingkat akhir yang sudah tidak dibiayai oleh orangtuanya.
"Tapi, ada masalah lain, rata-rata enggak bayar (cicilan pinjaman) semua karena mereka hanya butuh fotokopi ijazah dan legalisasi. Itu yang dibawa ke mana-mana," ucap Nasir.
Gimana menurut lo, guys, setuju nggak sama kebijakan baru pemerintah ini? Share di kolom komentar yuk
(Dirangkum dari rangkaian artikel Student Loan di Kompas.com)