Rinciannya, sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.
Puslapdik menyatakan, jika sampai batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi, maka dana PIP tersebut bakal dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam supervisi penyaluran PIP sejak November 2022 ke lebih dari 90 kabupaten dan kota, Puslapdik menemukan masih rendahnya aktivasi rekening SimPel.
Dalam supervisi tersebut, ternyata ditemukan berbagai kendala aktivasi rekening yang umumnya terkait kondisi geografis dan akses transportasi dari sekolah atau rumah tinggal siswa ke bank penyalur terdekat.
Di 2021, pemegang KIP Sekolah dapat manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD-SMA, Ini Besar Dana Bantuan". (*)