Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan bakal memberlakukan sanksi tegas atau bahkan menindak secara pidana terhadap mereka yang melakukan tawuran.
“Pak Kapolres sudah menyatakan sikap tegasnya, jadi mereka kalau sampai melakukan kekerasan, itu bisa ditindak secara pidana,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Arief melanjutkan, pada dasarnya anak-anak yang melakukan tindakan tawuran sebenarnya akan diberikan sanksi berupa pembinaan.
Namun, ketika tindakan anak-anak saat tawuran sudah mengancam nyawa atau jiwa orang lain maka bisa diberlakukan hukum tindak pidana.
“Jadi sanksinya sudah pakai Undang-Undang Pidana,” pungkasnya. (*)