Untuk mengendalikan budaya kekerasan yang berkembang, Drajat mengatakan bisa dilakukan dengan mengambil langkah-langkah preventif.
Langkah tersebut, salah satunya dengan pendidikan serta penanaman nilai-nilai kemanusian dan adab kepada anak-anak oleh satuan pendidikan, tokoh-tokoh agama, atau pihak lain.
Selanjutnya, bisa juga melalui upaya represif dalam bentuk penegakan hukum jika telah terjadi kekerasan.
Meski demikian, Drajat menuturkan, anak yang berhadapan dengan hukum kerap kali menimbulkan kebimbangan.
"Apakah anak itu akan dihukum seperti orang dewasa atau dia harus direhabilitasi supaya masa depan dia tidak rusak," ucap Drajat melanjutkan.
Lebih lanjut Drajat menjelaskan, kekerasan hingga tindakan pembunuhan yang dilakukan anak-anak bisa juga lantaran perubahan sosial yang tidak bisa diikuti oleh anggotanya.
Ia mencontohkan, keluarga yang tidak bisa mengikuti perubahan ekonomi masyarakat, sehingga masuk dalam golongan masyarakat miskin.
"Kalo saya melihat dari masalah HP ini kayaknya ini ada ketertinggalan itu. Jadi ada semacam deprivasi di mana anak melihat kenyataan di masyarakat semua orang sudah mempunyai HP, sementara dia belum bisa memakai atau membeli HP," ungkap Drajat.
Hingga akhirnya, si anak mencuri ponsel temannya dan melakukan pembunuhan pada korban karena takut ketahuan.Tindakan tersebut, menurut Drajat, menyangkut perubahan sosial masyarakat.