SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Banten Tabrani di Serang, Banten, pada 7 Maret 2022. PTM digelar oleh jenjang SMA/sederajat se-Banten, termasuk Kota Tangerang, dengan kapasitas murid 50 persen.
Baca Juga: Ketat Banget! Sekolah PTM Kini Punya Kartu Pelajar Digital, Ortu Bisa Tahu Kalo Anaknya Bolos Kelas
"Proses pembelajaran untuk seluruh wilayah di Provinsi Banten dapat dilaksanakan melalui PTM Terbatasdengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas," dikutip dari SE tersebut, Selasa.
Tabrani menyebutkan, jika terdapat kasus Covid-19dengan varian apa pun, siswa wajib melaksanakan isolasi mandiri sampai dinyatakan sembuh.
Dindik Provinsi Banten menyerahkan teknis pelaksanaan PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada sekolah masing-masing dengan tetap mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM.
"Khusus untuk SMK (sekolah menengah kejuruan) dapat melaksanakan ujian kompetensi keahlian sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Tabrani.
"Sekolah diwajibkan menjaga protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan dengan mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri," sambung dia.
Terakhir, Tabrani menegaskan bahwa Kepala SMA/sederajat se-Banten wajib melaporkan secara berkala soal penerapan PTM dan PJJ ke Dindikbud melalui Kepala Dinas Cabang Dindikbud.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terpantau Turun, Kota Tangerang Comeback ke PTM Terbatas
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tangerang Niniek Nurcahya menyatakan, pihaknya akan menerapkan PTM Terbatasmulai Rabu ini.
"SMAN 1 Tangerang besok (Rabu) sudah PTM," paparnya melalui pesan singkat, Senin (7/3/2022).
"Sudah ada edaran (SE Dindikbud Banten Nomor 421/0505-Dindikbud/2022) ini," sambung Niniek. (*)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Hari Ini, Siswa SMA di Kota Tangerang Akan Ikuti PTM Terbatas