HAI-Online.com - Perjuangan Pussy Riot untuk menjadi oposisi pemerintah Rusia semakin memanas. Dua personel band ini yakni Nadya Tolokonnikova dan Nika Nikulshina telah dilabeli sebagai antek asing alias "foreign agents" oleh pemerintah Rusia.
Sejak awal terbentuk, grup dengan asas semangat perjuangan wanita ini emang selalu vokal untuk mengkritik gaya kepemimpinan Vladimir Putin selaku penguasa di Federasi Rusia.
Beberapa personel bahkan sempat merasakan dinginnya tembok jeruji besi di Rusia atas aktivitas konsisten yang mereka lakukan tersebut.
Dilansir melalui laporan dari BBC News, Tolokonnikova dan Nikulshina menambah daftar panjang untuk nama-nama yang dikategorikan sebagai pembangkang oleh Kementerian Pertahanan Rusia.
Seperti tertera pada laporan terkait, serentetan nama jurnalis lokal pun juga tergabung dalam daftar gelap milik pemerintah Rusia tersebut.
Baca Juga: Ketahui 5 Penyebab Penyakit Liver yang Perlu Kalian Waspadai
Aktivitas mereka dianggap memerangi negara sendiri, yakni Rusia, dengan melakukan agenda-agenda ilegal seperti memata-matai untuk kepentingan pihak asing.
Buntut dari kecurigaan yang lebay tersebut, Kementerian Pertahanan Rusia pun menetapkan kebijakan untuk melabeli status "pembangkang" di setiap akun media sosial milik individu yang ada pada daftar tersebut.
Nada bernafaskan ancaman pun juga muncul melalui statement resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Rusia dengan bunyi, “These people systematically distribute materials to an indeterminate circle of persons, while receiving foreign funds.”
Kalo diterjemahkan kasar dalam bahasa Indonesia sih, kira-kira bunyinya begini, "Orang-orang berikut secara sistematis terlibat dalam proses distribusi materi kepada pihak tidak dikenal dengan menerima dana bantuan dari pihak asing."
Tuduhan serius tentunya, namun bukan Pussy Riot namanya kalo mereka nggak bakal nurut dan menentang peraturan yang - well, aneh - tersebut.