Follow Us

Benarkah Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada Kurikulum 2022 SMA Ditiadakan? Ini Kata Kemendikbud

Hanif Pandu Setiawan - Selasa, 21 Desember 2021 | 16:35
Suasana agenda PTM di SMAN 1 Manyar, Senin (30/8/2021)
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Suasana agenda PTM di SMAN 1 Manyar, Senin (30/8/2021)

HAI-Online.com – Pelajar SMA di Indonesia lagi cukup ramai ngomongin soal kabar dihapuskannya penjurusan pada Kurikulum 2022.

Seperti yang kita tahu, pada kurikulum sebelumnya, penjurusan siswa SMA dibagi ke dalam kelas IPA, IPS dan Bahasa.

"KENAPA PAS AKU LULUS BARU ADA KURIKULUM INI," tulis seorang netizen dengan username @nnuriii_ lewat postingan TikToknya.

Namun benarkah nggak ada lagi penjurusan IPA, IPS dan Bahasa pada Kurikulum 2022 mendatang buat siswa SMA?

Penjelasan Kemendikbud

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo pun memberikan penjelasan.

Ia mengatakan bahwa yang dimaksud masyarakat mengenai Kurikulum 2022 tersebut adalah kurikulum prototipe. Sedangkan kurikulum resmi yang masih digunakan hingga saat ini adalah Kurikulum 2013.

“Kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional,” jelas pria yang akrab disapa Nino itu kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Siapkan Kurikulum Baru 2022 yang Disebut Nggak Cuma Kejar Tayang Materi

Nah dalam kurikulum prototipe ini nantinya siswa SMA akan diperbolehkan meramu sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

“Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” jelasnya.

Meski akan ditawarkan kepada semua sekolah, namun kurikulum prototipe tersebut hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai sebagai alat untuk transformasi pembelajaran.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest