HAI-Online.com - Sejak kecil, kita sebagai warga negara Indonesia udah dikenalin sama lagu yang namanya nasional dan lagu kebangsaan.
Tapi apa kita benar-benar tau mana yang termasuk lagu nasional dan mana yang lagu kebangsaan? Atau malah kita sama sekali nggak ngeh kalau dua-duanya itu beda.
Buat yang nggak tau, atau sering ketuker lagu nasional dan lagu kebangsaan, berikut HAI jelasin perbedaannya dari keduanya, dan contoh dari masing-masing lagunya.
Lagu nasional
Lagu nasional adalah lagu yang bertemanakn tentang cinta pada tanah air Indonesia dan dikenal masyarakat secara nasional.
Lagu nasional diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, patriotik, cinta negara, dan semangat perjuangan Indonesia.
Selain itu, diciptakannya lagu nasional juga untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan yang sudah berjuang demi Indonesia.
Baca Juga: Nggak Perlu Keluar Duit, Coba 5 Langkah Mudah Self Healing dalam 10 Menit Ini!
Serta menumbuhkan semangat perjuangan ke generasi muda. Contoh lagu nasional, di antaranya:
Bagimu Negeri cipt. Kusbini
Indonesia Pusaka cipt. Ismail Marzuki
Garuda Pancasila cipt. Prohor Sudarnoto
Ibu Kita Kartini cipt. WR Supratman
Halo-Halo Bandung cipt. Ismail Marzuki
Rayuan Pulau Kelapa cipt. Ismail Marzuki
Berkibarlah Benderaku cipt. Ibu Sud
Syukur cipt. H Mutahar
Gugur Bunga cipt. Ismail Marzuki
Desaku yang Kucinta cipt. L Manik
Lagu wajib atau kebangsaan
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, lagu wajib atau lagu kebangsaan adalah lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia.
Meski lagu wajib dan lagu nasional memiliki latar belakang sejarah yang sama, namun lagu wajib merupakan lagu yang wajib dinyanyikan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Contohnya, Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.
Lagu wajib ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Undang-undang tersebut menjamin kepastuian hukum, keselarasan, keserasian, standarisasi, dan ketertiban dalam penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Ciri-ciri lagu wajib, yaitu:
Lirik lagu wajib bertujuan menanamkan sikap cinta tanah air, nasionalisme, kepahlawanan, rela berkobran demi bangsa dan negara.
Biasnya menggunakan irama yang semangat atau berupa himne.
Diajarkan, dipelajari, dan dihayati sesuai dengan maksudn dan tujuan yang terkandung di dalamnya. (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional"