Follow Us

Selain Portugal, Inilah 4 Negara yang Larang Bos Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Hanif Pandu Setiawan - Minggu, 14 November 2021 | 20:05
Ilustrasi kerja. Ada 10 skill yang menurut WEF paling dibutuhkan dunia di tahun 2025.
Pixabay

Ilustrasi kerja. Ada 10 skill yang menurut WEF paling dibutuhkan dunia di tahun 2025.

HAI-Online.com – Beberapa waktu lalu ramai kabar soal Portugal yang mengesahkan undang-undang berisi larangan bos untuk menghubungi karyawannya di luar jam kerja, baik melalui telepon, pesan, maupun email.

Melansir CNN, 11 November 2021, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa majikan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga.

Perusahaan yang melanggar aturan tersebut pun bakal dikenai denda.

Baca Juga: Inilah 8 Prospek Kerja Lulusan Sarjana Pendidikan Selain Jadi Guru

Kebijakan baru Portugal ini sendiri merupakan bagian dari undang-undang yang mengatur Work From Home (WFH).

Karyawan sekarang memiliki hak untuk memilih keluar dari pekerjaan jarak jauh jika mereka menginginkannya, tetapi mereka juga dapat meminta pengaturan tersebut jika sesuai dengan pekerjaan mereka.

Nah selain Portugal, ternyata aturan semacam ini udah diterapkan di beberapa negara lain, lho yang didominasi oleh negara Eropa.

Simak nih 4 negara selain Portugal yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja.

Baca Juga: Inilah 7 Jurusan Kuliah Sepi Peminat dengan Peluang Kerja Cerah

1. Prancis

Diberitakan CNN, 2 Januari 2017, undang-undang perburuhan yang berlaku mulai 1 Januari 2017 memberi karyawan hak untuk memutuskan sambungan dari email, smartphone, dan perangkat elektronik lainnya begitu hari kerja mereka berakhir.

Aturan tersebut mengharuskan perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan untuk menegosiasikan pedoman email baru di luar kantor dengan staf.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest