Melihat sanksi yang diberlakukan bagi para pelaku kekerasan seksual di kampus, bisa dibilang menjadi langkah konkret untuk memerangi kekerasan seksual yang selama ini terjadi.
Baca Juga: Inilah 6 PTN Jurusan Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Mendikbud Ristek: 3 Sanksi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus"